DPRD Gelar RDP Dengan Pemkab Barut, Mengenai Kenaikan Tunjangan BPD
Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah dan Badan Musyawarah Desa (BPD). Rapat Dengar Pendapat yang dimaksud, yaitu mengenai kenaikan tunjangan Pimpinan dan Anggota BPD se- Barito Utara.
RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya dan tiga belas anggota DPRD dari Masing- masing Komisi I, II dan III.
Sementara yang menghadiri RDP tersebut dari Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Kadis SosPMD, Eveready Noor, Kadis BPPD, Agus Siswadi, dan anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) se- Barut.
Dari rangkaian RDP awal pembukaan, oleh pimpinan rapat serta tanya jawab antara anggota BPD, serta dengan legislatif dan eksekutif. Sampai pada penjelasan- penjelasan mengenai usulan pagu kenaikan tunjangan dari ABPEDNAS sebagi berikut, yaitu Ketua, Rp. 2. 500.000, Wakil Ketua Rp. 2.200.000, Sekretaris Rp. 2. 000.000, dan anggota Rp. 1.800.000.
Berdasarkan kesimpulan RDP pada hari ini, Selasa tanggal 8 November 2022. DPRD dan Pemerintah Daerah Barito Utara, sepakat untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota BPD sè- Barito Utara dan sasaran kenaikannya akan di formulasikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Led)