Kalteng-Palangka Raya-Insiden Aksi gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III pada hari Senin (14/11) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah
Memicu ketidapuasan pihak GERAM, sehinngga mewacanakan konsolidasi akbar jilid IV. Sebagaimana
yang diberitakan di berbagai media, bahwa insiden yang terjadi antara aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, dipicu karena ada upaya sebagian kelompok untuk menurunkan bendera negara sang Merah Putih menjadi setengah tiang.
Memicu ketidapuasan pihak GERAM, sehinngga mewacanakan konsolidasi akbar jilid IV. Sebagaimana
yang diberitakan di berbagai media, bahwa insiden yang terjadi antara aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, dipicu karena ada upaya sebagian kelompok untuk menurunkan bendera negara sang Merah Putih menjadi setengah tiang.
Hal tersebut memacu reaksi aparat Pol PP yang bertugas untuk menjaga kehormatan salah satu simbol negara, terlebih bendera negara tengah berkibar di objek vital pemerintah yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Terlebih ketentuan penggunaan termasuk
penaikan dan penurunan bendera negara diatur secara jelas dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
penaikan dan penurunan bendera negara diatur secara jelas dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan, bahwa sebelum insiden terjadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur H. Sugianto Sabran telah memerintahkan biro terkait
untuk mempersiapkan Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai tempat dilog
terbuka dengan pihak GERAM. Namun, pihak GERAM menolak untuk berdialog dalam ruangan,
Sehingga hal tersebut membuat Gubernur Kalimantan Tengah pun rela turun ke lapangan untuk menemui massa,
namun sekali lagi pihak GERAM tidak bersedia memanfaat peluang itu dengan baik.
namun sekali lagi pihak GERAM tidak bersedia memanfaat peluang itu dengan baik.