Salah Satu Program Gubernur Kalteng Peningkatan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Sebanyak 15.529 unit Bedah Rumah Telah Terlaksana

KALTENG-MKNes-Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah per Desember 2021, Jumlah Rumah Tangga saat ini 699.499 unit. Untuk persentase Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data BPS - Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak Tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, yakni :
-
Tahun 2017 sebesar 42,17% ;
-
Tahun 2018 sebesar 43,79% ;
-
Tahun 2019 sebesar 47,90% ;
-
Tahun 2020 sebesar 51,97% ; dan
-
Tahun 2021 sebesar 55,34%.

Peningkatan Persentase Rumah Layak Huni ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD dan DAK.

Dibawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program tarhadap penurunan  angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. 

Salah satu program tersebut yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain, seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman. 

Dalam kurun waktu 6 tahun sejak tahun 2017-2022, program bedah rumah di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit, yakni : 
-
Tahun 2017 sebanyak 2.000 Unit dengan anggaran Rp. 29.612.500.000,- ;
-
Tahun 2018 sebanyak 3.570 Unit dengan anggaran Rp. 54.169.500.000,- ;
-
Tahun 2019 sebanyak 4.000 Unit dengan anggaran Rp. 70.000.000.000,- ;
-
Tahun 2020 sebanyak 3.999 Unit dengan anggaran Rp. 69.982.500.000,- ;
-
Tahun 2021 sebanyak 750 Unit dengan anggaran Rp. 15.000.000.000,- ; dan

Tahun 2022 sebanyak 1.280 Unit dengan anggaran Rp. 25.600.000.000,-.
Terkait hal tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran ketika diwawancarai di Palangka Raya Selasa (8/11/2022) mengatakan bahwa upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga tersebut adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga. 
“ Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, kita terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah, alhamdulilah sejak tahun 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota”ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di Provinsi Kalimantan Tengah tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, yaitu :
1. Kota Palangka Raya
: 89 Unit (Kec.Bukit Tunggal, Kec.Panarung dan 
 Kec.Kereng Bangkirai)
2. Kab. Kotawaringin Barat
: 99 Unit (Kec.Pangkalan Banteng dan Kec.Pangkalan  Lada)
3. Kab. Kotawaringin Timur
: 98 Unit (Kec.Kota Besi)
4. Kab. Katingan
: 89 Unit (Kec.Kamipang dan Kec.Pulau Malan)
5. Kab. Pulang Pisau
: 100 Unit (Kec.Maliku dan Kec.Jabiren)
6. Kab. Kapuas
: 80 Unit (Kec.Bataguh, Kec.Kapuas Hilir dan Kec.Selat)
7. Kab. Gunung Mas
: 98 Unit (Kec.Rungan Hulu dan Kec.Tewah)
8. Kab. Seruyan
 : 98 Unit (Kec.Seruyan Hilir)
9. Kab. Lamandau
: 88 Unit (Kec.Bulik dan Kec.Lamandau)
10. Kab. Sukamara
 : 98 Unit (Kec.Pantai Lunci dan Kec.Sukamara)
11. Kab. Barito Selatan
: 98 Unit (Kec.Dusun Selatan)
12. Kab. Barito Utara
: 98 Unit (Kec.Lahei dan Kec.Lahei Barat)
13. Kab. Barito Timur
 : 60 Unit (Kec.Dusun Tengah)
14. Kab. Murung Raya
: 88 Unit (Kec.Murung)

Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. 
Gubernur Sugianto Sabran menekenakan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betulbetul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.

“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apaksesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat” dan harus sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat” imbuhnya. 

Membangun Kalimantan Tengah dengan predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia yang setara dengan 1,5 kali pulau jawa, dengan karakteristik geografi dan demografi yang khas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola wilayah secara komprehensif, termasuk pemerataan pembangunan, mengelola dan memaknai perbedaan dan keberagaman menjadi suatu keBERKAHan dan kekuatan dalam membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Tanah Penuh Keberkahan. 

“Memimpin provinsi terluas di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah, namun dengan semangat kebersamaan, semangat ingin maju dan bermartabat sejajar dengan daerah lain di Indonesia,merupakan multivitamin yang kuat dalam membangun Kalimantan Tengah untuk Indonesia. 

Kalimantan Tengah adalah miniatur Indonesia yang sesungguhnya, karena keberagaman yang begitu indah, hidup damai dan rukun berdampingan dalam perbedaan sebagaimana palsafah Huma Betang yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Semangat kebersamaan dan memaknai perbedaan itulah yang menjadi semangat kami untuk membangun” pungkasnya. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url