Melalui Program Polri Presisi, Polsek Lahei Bedah Rumah Warga Tidak Mampu
BARITO UTARA, MKNews-Melalui program Polri Presisi, Polsek Lahei dan jajarannya melakukan bedah rumah di RT 02, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 15/12/2022.
Rumah yang dibedah ini milik Bapak Derita warga RT 02, yang kondisinya sangat memperhatikan. Diketahui Derita dan keluarganya sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut yaitu kurang lebih 25 tahun dengan kondisi yang tidak layak huni karena keadaan ekonomi yang sulit untuk merenovasinya.
Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., melalui Kapolsek Lahei AKP Far'ul Usaedi, S.H.,M.H mengatakan bahwa sebelumnya kami mendapatkan informasi di RT 02 ada warga kurang mampu yang memiliki rumah tak layak huni, hal itu disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Lahei.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian kami melakukan pengecekan ke tempat Bapak Derita, ternyata apa yang disampaikan oleh Kanit Binmas itu benar. Selanjutnya kami bersama Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Lahei, bergotong-royong melakukan pembedahan dengan dibantu oleh anggota Koramil, Lurah Lahei II dan Lahei I, Camat Lahei, Ketua RT 02, masyarakat setempat membongkar matrial yang sudah lapuk dan tidak bisa dipergunakan lagi supaya diganti dengan matrial yang baru," Kata Kapolsek Lahei AKP Far'ul.
Kapolsek Lahei menjelaskan bahwa bedah rumah ini merupakan program Polri Presisi dan juga salah satu bentuk perhatian serta kepedulian Polri khususnya Polsek Lahei kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun tujuan dari pada kegiatan ini yaitu untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta bukti nyata Polri khususnya Polsek Lahei adalah bagian dari masyarakat," pungkasnya. (Led)