Kades Bukit Sawit Raih Penghargaan Dari Kementerian Desa PDTT RI
BARITO UTARA, MKNews-Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara meraih penghargaan Desa Mandiri, Maju dan Berkembang dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI. Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra sekaligus penyematan lencana Desa Mandiri di Aula STIE Muara Teweh, Senin 09/01/2023.
Kepala Desa Bukit Sawit Paning Ragen menjelaskan, penghargaan tersebut tidak lepas dari kerjasama semua pihak, mulai dari elemen masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Dinas PMD Kabupaten Barito Utara dan Provinsi Kalteng serta kelembagaan yang ada di Desa Bukit Sawit.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada Kementerian Desa (PDTT) RI yang telah menganugerahkan khususnya untuk Desa Bukit Sawit yaitu setia lencana dan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara dan ini tentunya menjadi motivasi bagi Desa Bukit Sawit kedepannya untuk mempertahankan prestasi yang ada," kata Paning Ragen.
Karena ini merupakan prestasi tertinggi artinya saya juga mengajak Desa yang ada di Barito Utara agar juga bisa mewujudkan hal apa yang kami dapatkan saat ini, artinya terkait setia lencana ini tidak mudah untuk mendapatkannya ini sangat sulit, tentunya kita merubah status desa dulu, dari desa tertinggal menjadi desa yang mandiri, maju dan berkembang, kalau tahapan itu sudah habis baru kita bisa mendapatkan setia lencana. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan.
"Dan juga ini betul-betul pemberian yang objektif dari kementerian desa di Barito Utara ada tujuh desa yang mendapatkan ini dan kebetulan kami memang sudah empat tahun ini menyandang status desa Mandiri. Cuma yang perlu saya pertanyakan, penilaian terkait penghargaan kinerja, tahun yang lalu kami selalu mendapatkan, namun tahun ini kami tidak mendapatkan. Artinya penghargaan kinerja ini saya tidak tau pola penilaiannya seperti apa.....? dan saya mohon ini bisa menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Karena ini nanti bisa menurunkan kinerja Kepala Desa (Kades) berprestasi karena mereka bisa juga menunjukkan atau mengintruksi supaya lebih giat agar berhasil seperti kami itu yang saya harapkan. Karena saya lihat kalau penghargaan kinerja ini agaknya mengecewakan, karena banyak pertanyaan teman-teman Kades dan kebetulan saya bendahara Apdesi Barito Utara jadi mereka menanyakan ke saya terkait hal tersebut seperti apa...? kategori penilaiannya.
"Apa memang lanjutnya kalau tiga tahun itu mendapatkan langsung otomatis gugur tahun ke empat dan itu saya tidak mengerti dari mana mekanismenya...?. Makanya ini nanti duduk bersama dengan pengurus Apdesi dan juga pihak BPMD seperti apa, karena ini bisa menyurutkan kinerja para kepala desa yang artinya ada desa yang bermasalah karena desa penyerapannya kurang dan SPJ terlambat dan pekerjaan di lapangan dipertanyakan. Ini yang menjadi kekecewaan, jadi dasar apa mereka mendapatkan penghargaan kinerja..? Seharusnya kalau kinerjanya baik, transparan, terbuka dengan masyarakat itu pada intinya," pungkasnya. (Led)