Rekontruksi Kasus Yang Menewaskan Anggota Polda Kalteng
PALANGKARAYA_ MKNews-Rekontruksi kasus hingga menewaskan seorang anggota Polda Kalteng hari ini digelar. Rekon dilaksanakan dilingkungan kantor Jatanras Polresta Palangka Raya, Kamis, 19 Januari 2023.
Pantauan di lapangan, 8 tersangka hadir dalam rekontruksi tersebut. Begitu juga dari pihak keluarga tersangka juga hadir menyaksikan jalannya rekontruksi.
Nampak terlihat kuasa hukum para tersangka turut mendampingi. Dalam rekontruksi, Aipda Andre Wibisono (korban) sendiri datang menggunakan sepeda motor.
Tiba di jalan rindang Banua kawasan Puntun Kecamatan Pahandut, korban bertemu petugas loket dan meminta jatah sabu seberat 0,5 gram kemudian terjadi adu mulut hingga korban tidak berdaya akibat luka benda tumpul maupun senjata air softgun.
Sebanyak 22 adegan yang ditampilkan dalam rekontruksi tersebut. Pada adegan 9, korban ditembak oleh salah satu tersangka hingga tewas setelah mendapat perawatan medis.
Peran para tersangka berbeda dalam melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga berita ini diterbitkan, borneonews.co.id belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian.
Sebelumnya, Aipda Andre Wibisono merupakan anggota Polda Kalteng dinyatakan meninggal setelah dianiaya sejumlah pelaku diwilayah Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Jumat, 2 Desember 2022.
Korban dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya. (Fdl)