Warga Muara Inu Kecewa, Camat Lahei Tak Hadir Kelapangan Saat Cek Lokasi Tanah Bersengketa
Barito Utara, MKNews-Warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara kecewa dan merasa dipermainkan oleh Camat Lahei yang telah mengundang mereka untuk cek lapangan terkait permasalahan sengketa tanah warga Desa Muara Inu dengan PT MGE namun Camat yang mengundang mereka tidak hadir.
Adapun cek lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil dari mediasi pada tanggal 08 Desember 2022 di Aula Kecamatan Lahei yang isinya sepakat untuk bersama-sama melaksanakan cek lapangan terkait permasalahan sengketa tanah milik warga Muara Inu dengan PT Mirah Ganal Energi (MGE) di wilayah Desa Muara Inu Kecamatan Lahei.
Hal ini disampaikan Ramli selaku Ketua LSM KPK Nusantara Cabang Barito Utara yang juga turut diundang oleh Camat Lahei menyampaikan rasa kecewanya atas ketidak hadiran Camat Lahei Rusihan dan unsur Tripika Kecamatan Lahei pada saat cek lapangan," Sabtu 07/01/2023.
"Saya diundang Camat Lahei terkait kelanjutan masalah tanah milik warga Muara Inu yang digarap oleh PT MGE dan hari ini dilakukan pengecekan bersama-sama terhadap kepemilikan tanah tersebut oleh karena itu saya ditunjuk warga pemilik tanah mendampingi mereka dalam masalah ini, akan tetapi camat Lahei yang mengundang untuk mengecek tanah yang bersengketa tersebut dan sampai sekarang kami tunggu kedatangannya tidak datang-datang," kata Ramli.
Jainal pemilik tanah mengatakan hal yang sama bahwa kemarin Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Inu membagikan undangan dari Camat Lahei dengan perihal Cek Lapangan sedangkan kami sudah datang dan menunggu di lokasi namun tadi ada telepon dari Pak Camat yang mengatakan jalan tidak bisa dilewati mobil dan becek karena malamnya hujan katanya, sedangkan kondisi cuaca panas dan jalan kering.
"Selanjutnya kades Muara Inu turun ke Muara Lahei untuk bertemu Pak Camat, kata Kades apabila nanti keputusan Pak Camat memang naik ke lokasi walaupun sore kami tetap naik ke Muara Inu kata Kades. Namun setelah kami tunggu sampai sekarang belum ada kabarnya, jadi kami dalam permasalahan ini rasanya dipermainkan dan dibohongi oleh Camat Lahei dan Kepala Desa Muara Inu," kata Jainal kesal.
"Untuk itu Kami mengharapkan kepada Pemerintah terkait supaya bisa menganalisa permasalahan ini seperti apa...?. Supaya masalah sengketa tanah ini ada titik temunya dan cepat diselesaikan. Jadi jangan salahkan apabila nanti kami melakukan pemortalan di lokasi tanah kami ini dan selama ini kami cukup bersabar terkait hak-hak kami yang belum dibayar tetapi selalu diingkari dan dibohongi seperti ini maka jangan salahkan kami.
Sekali lagi saya berharap kepada Pemerintah terkait agar membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat tidak dirugikan oleh pihak perusahaan PT MGE yang telah menggusur dan menanam pipa di lokasi tanah kami," tegasnya.
Saya mengharapkan supaya pihak perusahaan PT MGE segera membayar hak kami, karena tanah saya ini sejak tahun 1995 sampai sekarang saya kelola. Sekarang dibuat jalan dan ditanami pipa oleh PT MGE belum ada ganti ruginya dan hari ini Camat Lahei Rusihan telah berbohong pada kita, dia yang membuat undangan supaya hadir bersama-sama mengecek lokasi tanah yang jadi sengketa tersebut malah dia yang tidak datang ke lokasi sedangkan dari pagi sampai siang ini kami menunggu dan kami sangat kecewa telah dipermainkan seperti ini," kata Daham.
Ibu Awan pemilik tanah mengatakan tanah yang dikelolanya sejak tahun 1993 tersebut benar-benar miliknya, buktinya ada ladang saya dan diatasnya ada kebun karet yang tiap hari dia sadap. Jadi tolong lh hak saya dalam hal ini ganti rugi akibat penggusuran untuk penanaman pipa PT MPG di tanah milik saya segera dibayar," harapnya. (Led)