Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Amankan Pelajar Pada Saat Bolos Sekolah

KUALA KAPUAS, MKNews - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan lima orang pelajar yang bolos sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung,(23/2/2023)


Kepala Bidang Trantib Elnada mengatakan kelima pelajar tersebut diamankan ketika sedang nongkrong membolos di warung jalan RTA Milono Kuala Kapuas.

Kelima pelajar tersebut saat diamankan petugas masih pada jam belajar mengajar sedang berlangsung dan masih mengunakan seragam sekolah mereka kedapatan saat anggota melakukan patroli rutin pengawasan wilayah Kota Kuala Kapuas.


"Kelima pelajar tersebut dibawa anggota ke kantor dan diserahkan ke Bidang Penegakan Perda untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," kata Elnada.

Ricky Adi Saputra selaku Kepala Bidang Penegakan Perda saat ditemui disela sela pemeriksaan terhadap kelima pelajar yang kedapatan membolos mengatakan, kelima pelajar tersebut pihaknya lakukan pemeriksaan dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka membolos pada saat jam pelajaran.


"Mereka juga kami berikan pembinaan dan nasehat, selain itu kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka, dengan harapan pihak sekolah dan orang tua mereka mengetahui kelakuan anak anaknya," tambahnya.

Ricky pun menegaskan bahwa Pelajar merupakan generasi penerus dan aset bangsa serta pelajar tugasnya belajar jangan keluyuran atau membolos pada saat jam belajar, apa lagi  di saat membolos digunakan untuk mengkonsumsi miras atau narkoba pastinya akan berhadapan langsung dengan hukum. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url