Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia di Sukamara
SUKAMARA_ MKNews-Syamsul Arifin (38), salah seorang warga jalan Cakra Adiwijaya, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara melakukan penganiayaan terhadap istrinya Masdiana (33) hingga meninggal dunia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi oleh awak media. Senin (27/2/2023).
“Informasi yang saya terima dari Kapolsek, benar bahwa terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku atau suami korban yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit dan kemudian akan dibawa kembali ke rumah duka. “Pelaku ini juga sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput (roundup,red) setelah menikam istrinya,” terang Kapolres.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota reserse dan dibawa kerumah sakit untuk dilakukan perawatan. “Pelaku masih dilakukan perawatan di rumah sakit, jadi untuk perkembangan selanjutnya kita menunggu dari tim medis untuk melakukan tindakan selanjutnya,” imbuhnya.
Kemudian, untuk motif sementara bahwa pelaku ini sempat terlibat cekcok dengan istrinya. Namun belum dapat dipastikan kebenarannya terkait apa, makanya masih dilakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Informasi sementara bahwa pelaku ini tidak terima setelah digugat cerai oleh istrinya. Tetapi, kita masih lakukan pendalaman apakah ada indikasi kecemburuan atau lainnya,” pungkasnya. (Fdl)