DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat, Mengenai HET Gas Lpg 3 Kilogram
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram. RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis 02/03/2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MIP didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Permana Setiawan, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, dihadiri 12 orang anggota Dewan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, H. Gazali, S. Sos, MAP, Sales Manager Pertamina Area Kalsel-Teng, M Ridho H, Mewakili Kapolres Barito Utara, IPDA Novendra, Agen Lpg/ pangkalan (PT Borneo Berdikari Mulia) Boy Alfiannor, PT Daya Cipta Mulyatama, H. Fahrudin, Agen Cahaya Migas dan Rayya Aira Bersaudara, Norhidayah, dan tamu undangan lainnya.
Setelah masing-masing peserta pada rapat dengar pendapat tersebut menyampaikan pendapat, akhirnya menyimpulkan: Agen dan Pangkalan berkomitmen menjual LPG 3 kilogram kepada masyarakat miskin, usaha makro, petani dan nelayan sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Adapun komitmen yang dimaksud pada point nomor 1 (satu) akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh direksi dan tembusannya disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara. Dan apabila hasil Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini tidak diindahkan, maka pemerintah daerah dan DPRD akan melapor ke pihak berwenang. (Led)