Polisi Tangkap 3 DPO Napi Palangka Raya yang Melarikan Diri,1 Meninggal Dunia Ditembak Karena Melawan Petugas
PALANGKA RAYA_ MKNews-Tiga dari empat orang DPO narapi dana Lapas Kelas II A Kota Palangka Raya, yang melarikan diri berhasil dibekuk petugas di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, Selasa 7 Maret 2023
Mereka adalah Jihad Aji Nurmoko, Prihartono, dan Pancareno. Prihartono dinyatakan meninggal dunia setelah ditembak petugas di bagian dadanya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Rilis yang diterima Mediakalteng menyebutkan Jihad Aji diamankan petugas pada Selasa 7 Maret 2023 pukul 09:00 di PT Agro Bukit Central Kalimantan, tepatnya di H8 perumahan karyawan sawit Kot Waringin Timur (Kotim)
Infomasi yang beredar melalui surat laporan itu disebutkan penangkapan tersebut Intelmob dibantu anggota yang melaksanakan PAM di PT Agro Bukit, yakni Aiptu Hesy Brimo, Aipda Susanto Sabhara Polres Kotim dan Bripda Reza Pratama Putra Sabhara Polres Kotim.
Sementara dalam pelaksanaan penangkapan tersebut, Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Mada Ramadita dan Wadanyon B Pelopor juga berada di lokasi.
Sementara dilihat dari isi laporan yang beredar di group WhatsApp itu, bahwa tersangka Jihad beserta ketiga lainnya sudah sejak lama merencanakan pelarian diri.
Mereka kabur melalui dinding menggunakan tali ayunan. Awal mereka lari ialah kearah Jalan Garuda, lanjut ke jalan Rajawali.
Selanjutnya dijalan Setaji satu orang tersangka atas nama Abdurahman memisahkan diri, sedangkan tiga lainnya melarikan diri ke Panenga Raya Kereng dengan melakukan perjalanan selama dua hari.
Selanjutnya pada malam hari tersangka Prihartono dan Reno membawa sepeda motor hasil curian untuk dibawa kabur melarikan diri ke wilayah Sampit. Namun sebelumnya mereka sempat singgah di Pandu pada Senin malam 6 Maret 2023.
Kemudian pada Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 13:45 anggota Buser Kotim dan Intelmob mendapatkan informasi bahwa dua tersangka lainnya atas nama Pancareno dan Kartono berada di 12 jalur 3 tempat Karaoke Karisma.
Anggota selanjutnya melakukan pengejaran dan penggerebekan sekira pukul 14:10 Wib. Disalah satu kamar yang di dobrak anggota, tersangka Prihartono langsung melarikan diri melalui jendela belakang. Petugas melakukan pengejaran dengan melepaskan tembakan peringatan.
Mendengar adanya tembakan tersangka berbalik arah dan akan menyerang anggota dengan menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya.
Karena mengancam jiwa,anggota akhirnya melakukan tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai dada sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia ditempat.
Saat ini ketiga tersangka sementara diamankan di Mako Brimob menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangkaraya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah. Wartawan mencoba menghubungi Kapolresta Palangka Raya melalui pesan WhatsApp namun belum di tanggapi. (Fdl)