RDP DPRD Barito Utara Dengan Dinas Kesehatan, Mengenai Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Nakes
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barito Utara mengenai fasilitas kesehatan dan tenaga (Nakes). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu 01/03/2023.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, MIP didampingi Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri 8 orang anggota Dewan dari semua komisi.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, dibahas terkait Postu-postu serta alat-alat Laboratorium kesehatan yang sudah tidak layak dioperasikan atau rusak kadaluarsa, tenaga kerja yang ganda atau merangkap pekerjaannya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD serta kepengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sementara itu, anggota komisi B DPRD Barito Utara dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Heny Rosgiaty Rusli meminta agar layanan kesehatan di pelosok bisa berjalan dengan baik, sehingga perlu penataan terpadu dan akurat.
"Desa memang harus ada Pusat Pelayanan Terpadu (Pustu) namun, masih ada kekurangan seperti tersedianya peralatan kesehatan dan untuk sementara, layanan tersebut bisa dihandle oleh Pustu atau Puskesmas wilayah terdekat agar kedepannya pelayanan bisa ditingkatkan lagi," kata Heny.
Kadis Kesehatan Barito Utara, Aiswandoyo menyebutkan sampai dengan hari ini di wilayah Kabupaten Barito Utara terdapat 16 Puskesmas yang tersebar di beberapa Kecamatan, antara lain Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Ketapang, Puskesmas Kandui di (Kecamatan Gunung Timang), Puskesmas Batu Raya, Puskesmas Lampeong, Puskesmas Banangin, Puskesmas Mampuak, Puskesmas Lemo, Puskesmas Sei Rahayu, Puskesmas Melayu, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Sikui, Puskesmas Butong, Puskesmas Lahei I dan Lahei II, serta Puskesmas Benao.
"Kemudian fungsi Pustu adalah menunjang dan membantu wilayah yang jadi cakupan layanan dari puskesmas induk, khususnya terkait jangkauan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Sedangkan, di Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 Kecamatan, 10 Kelurahan dan 93 desa yang menjadi wilayah layanan puskesmas induk dan pustu," sebut Aiswandoyo.