Satu Napi Kabur, Jihat Aji Nurmoko Diringkus di Kotim
PALANGKA RAYA_MKNews- Satu nara pidana yang kabur dari Lapas Palangka Raya, Jihat Aji Nurmoko Bin Sugianor berhasil diringkus oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur di PT. Agro Bukit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya di perumahan karyawan H8 pada Selasa, 7 Maret 2023.
Pria yang berdomisili di Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya ini, merupakan narapidana kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mendapatkan vonis hukuman selama empat tahun enam bulan penjara.
Dengan tertangkapnya pemuda berusia 26 tahun itu, artinya masih ada tiga narapidana lainnya yang hingga saat ini masih berkeliaran bebas dan dalam pengejaran aparat gabungan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra membenarkan atas adanya penangkapan salah satu narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas II A Palangka Raya tersebut.
Tiga WBP yang masih menjadi buronan ialah Abdul Rahman merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Pria berusia 45 tahun ini sebelumnya terlibat kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan vonis penjara selama 12 tahun 10 bulan.
Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Pemuda berusia 20 tahun terlibat tindaka pidana pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara.
Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat. Pria berusia 44 tahun ini merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana dengan vonis 17 tahun penjara. (Fdl)