Camat Kapuas Barat Bantah Dirinya Melakukan Intervensi Terkait Pembentukan RT di Desa Saka Mangkahai
Kuala Kapuas, MKNews - Camat Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Sucipto membantah bahwa dirinya melakukan intervensi terkait pembentukan Rukun Tetangga (RT) Desa Saka Mangkahai.
Kepada awak media Eddy mengatakan dirinya hanya melakukan respons adanya laporan yang masuk kepihaknya.
“(Intervensi) Itu tidak benar, bukan serta merta melakukan intervensi. Tapi melakukan tahapan adanya beberapa RT yang sudah di berhentikan oleh kepala desa,”ujarnya Selasa 18 April 2023.
Lanjut Eddy, terkait masa jabatan RT yang sudah habis pihaknya telah menyerahkan langsung kepada Kepala Desa setempat untuk segera melakukan pemilihan ulang dan bukan dengan cara ditunjuk langsung.
“Dalam hal ini malah kepala desa bersedia mendatangi beberapa Rt kerumahnya untuk menanyakan apakah mereka bersedia untuk diadakan pemilihan ulang kembali,”terangnya
Dia pun menjelaskan, terkait pemilihan Rt di Desa Saka Mangkahai sampai saat ini tidak dilakukan. Oleh sebab itu kata dia para Rt semua mendatangi lagi kekantor Kecamatan Kapuas Barat.
“Artinya mereka meminta pemilihan dengan catatan tidak merugikan uang desa, dan memakai uang sendiri. Kalaupun nanti kalah ataupun menang itu tidak jadi masalah,”jelasnya.
Eddy kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak sama sekali melakukan intervensi ataupun mengatur desa.
Namun menurutnya sudah menjadi kewajiban Kecamatan untuk merespons setiap laporan permasalahan yang terjadi di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
“Memang kami memahami kekecewaan dari awal, karena kepala desa dari awal ingin mengganti seluruh aparat desa, sedangkan peraturan tidak bisa,”ucapnya
“Saya selaku Camat tidak pernah mempersulit tapi kami pusing juga karena para Rt sebagian datang ketempat kami menanyakan kapan pemilihan Rt,”tambahnya
Lanjutnya lagi, dirinya pun tidak mempermasalahkan bila saat ini pemilihan RT di desa itu telah clear dan telah menjadi putusan kesepakatan dari warga.
Tetapi ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tersebut untuk bertanggung jawab apabila ada ditemukan masalah di kemudian hari.
“Pada intinya kami mendukung apa yang sudah menjadi keputusan dan kesepakatan warga disana. Dan sekali lagi kami tidak pernah mempersulit warga masyarakat,”tegasnya.
Eddy juga berharap kedepan pemerintah Desa dapat lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan dan harus mengacu pada aturan yang ada.
“Jangan sampai terjadi lagi keterlambatan dalam pengurusan gaji mereka, karena kasian mereka para Rt yang muslim mengharapkan sekali untuk bisa merayakan lebaran ini. Dengan keterlambatan kepengurusannya, sampai empat bulan para Rt tidak menerima gajih,”sebutnya (Heri)