DPRD Barito Utara, Gelar RDP Dengan Dinas Pendidikan
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan tenaga PPPK menjadi Kepala Sekolah di SDN 1 Sabuh terkait kekhawatiran status ijazah yang dikeluarkan tersebut. Bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 10/04/2023.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST dihadiri 14 orang anggota DPRD Barito Utara, 32 orang dari Eksekutif serta undangan terkait lainnya.
Pada rapat tersebut, DPRD Barito Utara meminta Kepala Dinas Pendidikan, Syahmiludin A Surapati segera membenahi institusi yang dipimpinnya itu, karena banyak laporan dari masyarakat serta para guru yang masuk.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin menyatakan bahwa pihaknya siap ditegur dan dijewer jika terjadi kesalahan."kalau dinilai tidak mampu, saya ikhlas diganti. Dan saya perlu team work Komunikasi dengan berbagai instansi terus terjalin," kata Syahmiludin.
Kemudian kesimpulan dari RDP tersebut adalah, Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengevaluasi dan mengkaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai mekanisme dan prosedur pengangkatan Guru PPPK menjadi Kepala Sekolah. (Led)