Temui Gubernur Masyarakat Sampaikan Aspirasi Menolak Keras Pj.Bupati Barsel dan Kobar Dari Pusat
Aksi menolak keras Pj.Bupati ini dilakukan melulai kemarin sore dan berlanjut hingga saat ini,Beberapa jam sebelumnya MP3D menyampaikan aspirasi secara damai di gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
MP3D melakukan aksi ini dalam rangka menyampaikan surat tuntutan rakyat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi penolakan terhadap penjabat bupati droping dari pusat. Surat diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dalam pertemuan dengan
Gubernur Kalimantan Tengah, Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D)
Kalimantan Tengah, hadir serta beberapa aliansi masyarakat dayak dan
organisasi diantaranya Masyarakat peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng,
Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng,
dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat. Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Anggota
FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah
Provinsi Kalimanta Tengah H. Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.
MP3D Kalteng yang diwakili
Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor menyampaikan hal yang senada terkait
penetapan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati
Kotawaringin Barat Budi Santosa, yakni meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan
Keputusannya terkait penetapan penjabat dimaksud, dan mengakomodir mekanisme
yang telah dilakukan yaitu melalui
usulan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, dan menetapkan
putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.
“Semangat otonomi daerah
telah ternodai dengan keputusan yang menggambarkan seakan kemampuan SDM di daerah sangat rendah ,
padahal kita memiliki potensi SDM yang cukup andal dan mampu menjadi penjabat bupati. Tuntutan
ini jangan dimaknai primordialisme yang fanatik
dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal,
dimana putra daerah lebih memahami
kondisi daerahnya dalam segala aspek” ungkap salah satu perwakilan Ingkit B.S.
Djaper dengan penuh semangat.
Menanggapi hal tersebut
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra
Jaya mengatakan bahwa pihaknya memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal
penetapan penjabat bupati di Kalimantan Tengah. Ia menyebut dengan pengalaman
bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman
masing-masing daerah. Namun demikian ia mengklaim dirinya memang tidak terlibat
dalam proses penetapan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin
Barat, yang seyogianya telah dilantik tanggal 22 Mei 2023 kemaren.
“Saya memahami aspirasi
yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya
datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan
mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan
pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan
dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan
ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Kalimantan
Tengah H. Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang
telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra
demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.
“Saya memahami perasaan
saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai
Gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta
dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam
negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan
tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral” ungka Sugianto.
Lebih lanjut ia mengatakan
bahwa selaku wakil pemerintah pusat di daerah
, ia harus tunduk dan patuh
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat, namun
disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus
menyerap aspirasi rakyat dengan baik.
“Saya harus mampu merawat
ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan
setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari
masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya
melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk
memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada
Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan
teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan"Jika memang apa yang telah kami usulkan
tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa
kekuarangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi
logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini,
pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya”bebernya.
Ia juga menyebut terkait evaluasi dan hubungan
emosional, penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun ‘’
Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi
daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya ? setelah itu ada
evaluasi, apa yang di evaluasi ? lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk
menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubngan emosional yang
sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun
seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan
tugas-tugasnya” tegasnya.
Sebelum mengakhiri pertemuan Gubernur H.
Sugianto Sabran mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan Wakil
Gubernur serta Forkopimda untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan
Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.
Saat berita ini dirilis, dari pantauan awak
media bahwa rapat terbatas Gubernur dengan FORKOPIMDA tengah berlangsung secara tertutup.