DPRD Gelar RDP, Mengenai Rencana Kerja dan Realisasi Perusahaan Tahun 2022-2023

BARITO UTARA, MKNews-Pada tanggal 13 Juni 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Unirick Mega Persada (UMP), PT.Batara Perkasa (BP) dan PT. Mega Multi Energi (MME).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, DR.H. Tajeri, MM.,MH., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, H. Gazali, S.Sos. M.AP., Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barut, M Mastur, Camat Teweh Tengah diwakili oleh Kasi Pem, PT. Unirick Mega Persada (UMP), PT. Batara Perkasa (BP) dan undangan terkait lainnya.

Setelah DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mendengar penjelasan-penjelasan dari peserta rapat, dan dilanjutkan dengan tanya jawab, akhirnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menyimpulkan:

1. Pihak manajemen  perusahaan dalam hal ini penyaluran dana CSR sebaiknya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah yaitu dengan harapan agar tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). 2. Rencana ini realisasi Dana CSR, disampaikan laporannya ke Pemerintah Daerah yaitu dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara dengan tembusan ke Desa dan Kecamatan.

3.DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah mengharapkan agar perusahaan menyediakan dana CSR untuk kerja sama atau melaksanakan pelatihan yaitu bagi calon tenaga kerja, sehingga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan skill tertentu tersedia di Barito Utara dan adanya program magang serta program beasiswa pendidikan.

4.PT. Mega Multi Energi (MME) akan diberi teguran sebagai sangsi  karena tidak menghadiri undangan RDP DPRD untuk mengevaluasi kegiatan perusahaan dan dampaknya kepada masyarakat Barito Utara. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url