Anggota DPRD Barito Utara Ini, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Muara Wakat
BARITO UTARA, MKNews-Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) bidang pemberdayaan masyarakat yaitu peningkatan produksi peternakan sapi Tahun anggaran 2022, dengan jumlah dana anggaran Rp.133.596.600,- di desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut mendapat Sorotan serius dari anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri. Ia mengatakan, kalau permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, apakah itu tahap penyelidikan yang masih belum tentu ada tersangkanya. Namun kalau itu sudah dalam penyelidikan, kita tunggu saja siapa tersangkanya.
"Dikatakannya, dalam hal ini kewenangan penegak hukum seperti benar atau salah itu, kewenangan ada dengan penegak hukum. Terlebih politisi partai Gerindra ini mengaku selalu mengingatkan kepada semua aparat Desa dan lainnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana yang bersumber dari pemerintah, waspada itu perlu," kata anggota DPRD H. Tajeri.
Kalau tidak paham mengenai aturan dalam penggunaan Dana Desa tanyakan langsung kepada atasan yang lebih tinggi, dalam hal ini kepala Desa dapat berkoordinasi yaitu dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINSOSPMD) atau dengan Camat setempat," ucapnya. (Led)