Inspektorat Barut: Pra Perencanaan Audit, Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Desa Muara Wakat
BARITO UTARA, MKNews-Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara sudah sampai ke Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Dan diketahui sebelumnya bahwa dugaan kasus penyelewengan dana desa ini di laporkan oleh warga Desa Muara Wakat ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh, bahkan untuk tindak lanjutnya Kejari Barut sudah dua kali melayangkan surat ke Inspektorat Barito Utara untuk permintaan audit agar di tindak lanjuti.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Ir.H. Rakhmat Muratmi, MP., Saat ditemui dikantornya mengatakan, bahwa proses kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Kepala Desa Muara Wakat di Inspektorat ini baru tahap Pra Perencanaan Audit yaitu sampai dengan tanggal 17 Juli 2023.
"Adapun kegiatannya yakni meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Wakat, selanjutnya konfirmasi dengan Aparat Penegak Hukum lainya (APH) dan menetapkan tindak lanjut," kata Rakhmat Muratmi di kantornya Jumat 07/07/2023.
Dijelaskan nya, untuk melaksanakan audit ini harus sesuai dengan kondisi hasil pra perencanaan audit. Jadi kasus dugaan penyelewengan dana desa di Muara Wakat saat ini di Inspektorat Barito Utara yaitu pada pra perencanaan audit, dan pihaknya sudah menerima surat permintaan audit tersebut dari Kejaksaan Negeri setempat," jelasnya.
Arjianto, warga Desa Muara Wakat selaku pelapor saat dihubungi MKNews melalui Via Handphone pada Jumat malam mengatakan, kalau prosedur dari pihak Kejaksaan menunggu hasil audit Inspektorat, dan kita sebagai masyarakat tidak keberatan yang penting dalam proses penegakan hukum ini harus secepatnya dilaksanakan karena mengingat kasus tersebut hampir satu tahun lamanya.
"Dan perlu saya sampaikan disini lanjutnya bahwa Program peternakan Sapi dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 tersebut sebesar Rp. 133.596.600,-(Seratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) sampai sekarang belum terealisasi, maka untuk itu seyogyanya penegakan hukum kepada oknum Kades Muara Wakat tersebut di lakukan agar kedepannya Desa Muara Wakat Bebas dari Korupsi," tegasnya. (Led)