Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Muara Wakat, Terus Bergulir di Kejari Barut
BARITO UTARA, MKNews-Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalteng terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Kejari Barito Utara, Fadilah, SH MH., melalui Kasi Intel Kejari Barut, M. Arifudin. SH mengatakan terkait dengan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang di laporkan oleh warga Desa Muara Wakat ke Kejaksaan Negeri Barito Utara, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk perkara tersebut," kata Kasi Intel Kejari Barut ini dikantornya, Senin 04/07/2023
Jadi lanjutnya dalam perkara Desa ini, kami terlebih dulu berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini yaitu Inspektorat. Untuk diketahui kita sudah dua kali bersurat ke pihak Inspektorat dan kita tunggu tindak lanjutnya kalau memang sudah ada pemberitahuannya, kita lakukan penyelidikan.
"Arif menambahkan, yang pertama Kejaksaan itu mengunakan hukum itu bukan untuk menghukum masyarakat atau sengaja mencari-cari kesalahan tidak! Akan tetapi kalau memang unsurnya memenuhi, dan apabila unsur-unsur nya melanggar Undang-undang baru kita proses dan pasti kita proses," tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Arjianto salah satu warga Desa Muara Wakat selaku pelapor saat diwawancarai oleh MKNews mengatakan bahwa laporan yang kami layangkan tempo hari ke Kejaksaan Negeri Barito Utara ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat dan berharap persoalan ini dapat segera diproses secara hukum sehingga ada kejelasannya.
"Adapun lanjutnya oknum Kades Muara Wakat MILAN THEERE kami laporkan terkait penyalahgunaan dana desa (DD) bidang Pemberdayaan Masyarakat yaitu (Peningkatan Produksi Peternakan Sapi) Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah dana sebesar Rp. 133,596,600,- (Seratus tiga puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
Berdasarkan hal tersebut, saya sekali lagi bermohon kepada kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum Kepala Desa Muara Wakat," pungkasnya. (Led)