14 Motor Diangkut Polisi Akibat Balapan Liar Di Jalan Dr.murjani
PALANGKARAYA_MKNews- Balap liar di Jalan Murjani, 14 motor diangkut polisi. Penindakan dilakukan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Minggu 6/8/2023 dini hari.
Penertiban yang dilakukan oleh personel kepolisian ini berawal dari ada laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok anak muda yang kerap menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya itu. Oleh sebab itu, petugas langsung operasi mendadak pada malam itu.
Bertempat di Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut ini, sekelompom remaja sering menggunakan sebagai wadah ajang gelar balap liar (Bali). Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor beserta jokinya.
Danton PPRC Ipda Eko Basuki mengayakan, bahwa penertiban yang dilakukan ini tujuan adalah untuk menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat Kamtibmas dan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya ini.
“Pada operasi patroli ini, sedikitnya kami berhasil mengamankan 14 orang remaja di bawah umur beserta kendaraan yang digunakannya untuk balapan liar,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dari belasan orang yang diamankan ini, beberapa diantaranya diduga sebagai joki balapan liar. Seluruhnya kemudian digiring menuju Kantor Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.
“Sebelum orang tua datang kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada 14 remaja tersebut agar tidak mengulangi balapan liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” pungkasnya. (Fdl)