Inspektorat Barut, Janji Akan Jelaskan Hasil Audit Kasus Dugaan Penyalahgunaan DD Muara Wakat
BARITO UTARA, MKNews-Seperti yang di beritakan sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) program peternakan sapi tahun anggaran 2022 di Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) sudah dilaksanakan audit oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Rakhmat Muratmi, MP., Ketika ditemui MKNews dikantornya mengatakan bahwa hasil audit pihaknya sudah turun, nanti kita Ekpos dan berapa kerugian negara dihitung apakah ada unsur kerugian negara apa tidak," ujar Rakhmat Muratmi Senin 14/08/2023.
"Dan kalau memang ada kerugian negara, maka yang bersangkutan harus siap mengembalikan kerugian negara tersebut apa tidak, dan apabila yang bersangkutan tidak bisa mengembalikannya, maka kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk menentukan langkah selanjutnya. Dan mengenai hal ini, nanti kita jelaskan hasil auditnya menunggu berkas rampung dan diserahkan kepada kita," ucap Rakhmat Muratmi singkat.
Arjianto, warga Desa Muara Wakat selaku pelapor membenarkan bahwa pihak Inspektorat Barito Utara (Barut) sudah turun ke Desa Muara Wakat, dan saya akan menunggu hasil selanjutnya dari pihak Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
"Harapan saya karena, program ini adalah program dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 harus segera diselesaikan supaya program DD tahun 2023 tidak terdampak dengan adanya permasalahan tersebut, supaya pembangunan di Desa Muara Wakat tetap berjalan dengan baik, dan masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.
Arjianto menambahkan mengenai laporan saya di kejaksaan, saya tetap menunggu proses di inspektorat, kalau dinyatakan memang ada penyelewengan dana maka proses hukum di kejaksaan tetap akan saya lanjutkan," tegasnya. (Led)