Pernyataan Sikap DAD Barut, Atas Ucapan Rocky Gerung Yang Diduga Menghina Jokowi di Medsos
BARITO UTARA, MKNews-Viralnya video Rocky Gerung di media sosial (Medsos) yang isinya menghujat dan mengeluarkan umpatan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Di video itu, Rocky Gerung menyoroti lawatan Presiden Jokowi ke China. Diduga dengan menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan.
Video lengkap pidato Rocky Gerung Yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky OfficialPotongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung Yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Menanggapi hal itu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara menyampaikan protes keras atas ucapan Rocky Gerung Yang diduga menghina Presiden RI Jokowi itu ke Kantor DPRD Barito Utara (Barut) Selasa 01/08/2023 sore.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud melalui Wakil Ketua Umum, Suria Baya dengan ini menyampaikan pernyataan sikap: 1. Sehubungan adanya video saudara Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan menolak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan, maka kami dengan tegas menyatakan menolak pernyataan Rocky Gerung tersebut yang telah menyakiti hati kami masyarakat Dayak Kalimantan khususnya Kabupaten Barito Utara.
2. Kami tetap mendukung Presiden Republik Indonesia yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah Borneo Kalimantan Timur, untuk kemajuan Kalimantan dan Kemajuan Indonesia di masa mendatang.
3. Kami meminta kepada aparat penegak hukum, terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili Sdr. Rocky Gerung dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah terlalu banyak bukti-bukti statement Rocky Gerung selama ini yang memicu kerusuhan dan perpecahan anak Bangsa.
4. Sesuai dengan 96 pasal hukum adat, kepada Rocky Gerung agar diasingkan dari pulau Nusantara karena telah melanggar perjanjian tumbang Anoi 1894 pasal 96 tentang Kasukup Singer Belum Bahadat, Bermoral, dan Beretika Karena Tidak Beradat,"tegasnya. (Led)