Balai Uji Kendaraan Bermotor Murung Raya Diresmikan

Puruk Cahu_mediakatengnews.com - Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, yang dibangun pada tahun 2011 dan  rampung dikerjakan pada bulan Agustus pada tahun 2022 lalu, akan segera difungsikan. Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya selaku stake holder pemerintah atas balai uji tersebut menggelar acara peresmian.

Acara peresmian Balai Uji Kendaraan Bermotor yang digelar sore menempati halaman balai tersebut, dihadiri oleh Bupati Murung Raya Perdie yang juga nantinya meresmikan, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Perwakilan Kapolres Murung Raya, Perwakilan Kejari Murung Raya, sejumlah Anggota DPRD Murung Raya, Kepala OPD pemerintah setempat, Camat Murung, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya, Putu Suranta menyampaikan beberapa hal dalam laporannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Uji berkala kendaraan bermotor adalah pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala, terhadap kendaraan bermotor. Sesuai Peraturan  Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor terhadap kendaraan. Sepeda Motor, mobil penumpang umum, mobil bus dan mobil barang. Untuk mewujudkan dan menjamin keselamatan secara teknis penggunaan kendaraan.

"Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di atas tanah seluas 2 Ha berlokasi di Jalan Sudirman, Desa Danau Usong, Kecamatan Murung dan sudah memiliki sertifikat pada tahun 2019. Unit pelayanan ini terdiri dari ruang pengujian, ruang administrasi, ruang tunggu dan lahan parkir" jelas Putu Suranta. Rabu, (20/09/2023).

Untuk jumlah kendaraan uji yang terdaftar di Kabupaten Murung Raya ini berjumlah 500 unit, sementara yang belum terdaftar adalah unit unit milik perusahaan dan unit luar daerah yang beroperasi tetap di Murung Raya.

Bupati Murung Raya Perdi dalam sambutannya, Balai Uji yang ada ini merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan fungsinya daripada Dinas Perhubungan. Balai Uji itu nantinya agar dimanfaatkan besarnya, semaksimalnya.

Usai peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati Perdie juga berpesan agar personil yang menangani balai uji itu nanti adalah benar benar orang yang profesional, kompeten dalam menangani dan memenuhi syarat dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

"Sarana dan prasarana di balai pengujian kendaraan bermotor ini perlu diperlengkapi, lebih refresentatif lagi. Kaitan dengan beragamnya jenis kendaraan, sarana dan prasarana yang lengkap akan membantu atau menunjang mengatasi hal dimaksud. Dari segi timing bulan September, Oktober, November, Desember 2023 adalah waktu Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui tim terpadu bisa melaksanakan sosialisasi tentang adanya balai pengujian kendaraan bermotor" tutup Bupati Perdie.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url