Gubernur Kalteng Minta Semua Pihak Bertekad dan Berkomitmen Perangi Korupsi

PALANGKA RAYA - MKNews-Gubernur Sugianto Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Rapat dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/SMK Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (7/9/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur berharap kedatangan Ketua KPK RI memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Kalteng. "Semoga dengan kedatangan Ketua KPK beserta rombongan, bisa menimbulkan dampak yang baik bagi pemberantasan korupsi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Kalimantan Tengah," tuturnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak semua pihak untuk bertekad dan berkomitmen memerangi korupsi. "Kita tentu sepakat korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya," tegas Gubernur.

Pada kesempatan ini, Gubernur pun memaparkan sejumlah program pembangunan di Kalteng yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur serta pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Dampak korupsi luar biasa pada kualitas pembangunan, pada masyarakat luas. Tanpa tekad dan komitmen yang besar, tidak akan bisa memberantas korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut pada Tuhan," ajak Gubernur.

Gubernur menilai pemberantasan korupsi tidak hanya memerlukan sistem yang baik, tetapi bagaimana korupsi itu bisa berkurang. "Kita harus menyadari pentingnya melawan korupsi. Semoga generasi ke depan, tidak ada korupsi lagi," harap Gubernur.

"Jangan sampai ada penangkapan oleh KPK di Kalimantan Tengah, ingat keluarga kita, istri kita, kakek/nenek kita," pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Kemudian, dalam arahannya, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada 4 persoalan kebangsaan di Indonesia, yakni Bencana Alam dan Non Alam, Narkotika, Terorisme dan Radikalisme, serta Korupsi.

"Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku, koruptor, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi merampas hak-hak kita, pembangunan tidak dapat berjalan, pendidikan rendah," tegas Firli seraya menambahkan bawah korupsi adalah kejahatan serius dan kejahatan pada kemanusiaan atau istilah populer menyebut corruption is a crime against humanity.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, serta memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai integritas dalam pengelolaan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Rapat Koordinasi hari ini dirangkai dengan Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi Wilayah Kalteng sebanyak 58 orang dari 14 Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sugianto Sabran. Menandai pengukuhan ini, Gubernur melakukan Pemasangan Lawung dan Ketua KPK melakukan  Penyematan Pin kepada perwakilan Penyuluh Antikorupsi Wilayah Kalteng.

Selain itu, Rapat Koordinasi kali ini dirangkai dengan Peluncuran atau Launching Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes) serta Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) oleh Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng serta Ketua KPK RI.

Hadir pula dalam acara pembukaan ini, antara lain Wagub Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Unsur Forkopimda Kalteng, Bupati/Wali Kota bersama Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota se-Kalteng atau yang mewakili, serta Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI.

Selain itu, hadir Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran, Ketua I Bidang Pembinaan karakter TP PKK Nunu Andriani Edy Pratowo, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono, Inspektur  Daerah Provinsi  dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lainnya, serta Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Penyuluh Antikorupsi, dan Admin MCP se-Kalteng. (ran/eka)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url