Cegah Konflik Bangkal Terulang Kembali, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Minta Kepada Presiden Joko Widodo Untuk Evaluasi Ijin HGU PBS maupun HTI di Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng H. Sugianto sabran saat berdialog dengan warga yang di seruyan akibat konflik Bangkal
Sampit – MKNews-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bermohon Kepada Presiden untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Ijin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sugianto Sabran pada Minggu malam (8/9/2023) di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal.
Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H. Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persayaratan pembebasan tersebut.
“ Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkap Sugianto Sabran.