diduga Edarkan Norkoba Jenis Sabu. warga seruyan ditangkap polisi,
Kuala pembuang,MKNews-Tim Satres Narkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial (Y) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja,di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan tengah Minggu (15/10/2023).
Saat penangkapan, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, terjun langsung kelokasi untuk mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto, S.I.P., dan personel untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berdasarkan hasil lidik dan informasi warga, tidak berselang lama tim Satres Narkoba Polres Seruyan bergerak langsung menuju daerah arah kawasan Bangkal Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) RT.005 RW.002 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan.
Saat penyergapan dan penangkapan personel Polres Seruyan berhasil mengamankan tersangka berinisial (Y) dengan membawa 6 (enam) paket narkotika golongan satu yang diduga jenis Sabu dengan berat kotor/Broto 57,34 (Lima Tujuh Koma Tiga Empat) gram dan 1 (satu) linting narkotika golongan I yang di duga jenis Tanaman Ganja dengan berat kotor/Broto 1,62 (Satu Koma Enam Dua) gram.
Selanjutnya, personel Polres Seruyan membawa tersangka ke Mapolres Seruyan untuk diperiksa intensif dan pemeriksaan urine lebih lanjut.
“Dalam pelaksanaan penyergapan dan penangkapan itu, tugas tim Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku".
"saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan agar selalu menjauhi narkotika,karena narkotika dapat merusak dan menggangu kesehatan, dan bisa membawa dampak negatif dengan melakukan tindakan kriminal dan kejahatan, selain itu juga, bisa merusak generasi muda yang akan datang, ujar kapolres.
dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat langsung melapor ke Kantor Polisi terdekat” Tegas Kapolres seruyan.(gan/MKNews)