Disnakertranskop Gelar Rakor Ketenagakerjaan Se-Kabupaten Barito Utara
BARITO UTARA, MKNews-Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Se-Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disnakertranskop Barito Utara di Aula GH Senyiur Syariah, Jl. Jendral Sudirman Muara Teweh, Rabu 18/10/2023.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, yang dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Nakertranskop Mastur, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Kepala BPS, Kepala BPJS, Pimpinan Perusahaan/BUMN/BUMD, Narasumber dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Nakertranskop Kabupaten Barito Utara H. Mastur, SE, MM melaporkan bahwa hal-hal terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) ketenagakerjaan sebagai berikut; 1. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 2. Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. 3. Undang-undang No.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang.
"Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini adalah, 1. Membekali setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara (Barut) tentang nama-nama Ketenagakerjaan dan norma tentang prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
2. Sebagai forum koordinasi dan komunikasi pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pengusaha dan pekerja. 3. Menciptakan iklim kondusif investasi di Kabupaten Barito Utara.
"4. Menciptakan hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja. 5. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan UKM Barut dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Barito Utara tentang peningkatan kompetensi, produktivitas, dan pemberdayaan," kata H. Mastur.
Tenaga kerja di Kabupaten Barito Utara (Barut) lanjutnya, yang merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara yaitu sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XXIX BPSDM Kemendagri tahun 2023," tutupnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang kita laksanakan hari ini, berfokus pada dua agenda besar sebagai mana diuraikan di atas, yakni perlunya upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan peningkatan daya saing tenaga kerja dalam menjawab tantangan dan kebutuhan dunia kerja.
"Mengingat pentingnya dua hal ini, maka saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara yang telah memfasilitasi terselenggaranya Rakor pada hari ini yang telah sesuai dengan visi-misi dan program Pemerintah Kabupaten Daerah yang Concern pada penciptaan dan pengentasan kemiskinan.
"Perlu saya sampaikan bahwa tenaga kerja adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja tenaga kerja merupakan salah satu komponen penggerak ekonomi yang paling berpengaruh terhadap proses produksi. Untuk itu segala hal yang terkait dengan ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Utara, baik dalam hal pembinaan, pengembangan maupun pemberdayaan," tutup Pj. Bupati Barito Utara. (Led)