DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Gelar Rapat Pembahasan
BARITO UTARA, MKNews-Setelah melaksanakan rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Pembahasan. Rapat tersebut bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin 24/10/2023.
Rapat pembahasan mengenai hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST., dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, dihadiri 20 orang Eksekutif, dan tamu undangan terkait lainnya.
Adapun Kesimpulan dari hasil rapat pembahasan yang digelar tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188. 342/1349/HUK tanggal 27 September 2023 Perihal hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara tentang ketertiban umum,
Ketentraman, dan serta perlindungan masyarakat dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi di DPRD. ( Led)