Mendapatkan Pendidikan Penyetaraan Itu Satu Hak, Tapi Harus Melalui Mekanisme dan Prosedur
BARITO UTARA, MKNews-Untuk mendapatkan pendidikan penyetaraan itu suatu hak, tapi harus melalui mekanisme dan prosedur bagaimana cara memperoleh Ijazah Paket tersebut dengan benar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Barut), Syahmiluddin A. Surapati saat di konfirmasi Wartawan terkait adanya penyalahgunaan Ijazah paket B saat pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Barito Utara tahun 2022 lalu.
"Dirinya mengatakan terkait dengan penyalahgunaan Ijazah paket B tersebut saya tidak tau, saya tidak mau terlalu jauh, bagaimana mereka mendapatkan ijazah paket tersebut, dan itu diluar pengetahuan kami," ujarnya Senin 02/10/2023.
Syahmiluddin menyebutkan, bahwa untuk pendidikan non formal itu memang ada misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bisa menyelenggarakan pendidikan non formal dan salah satunya yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara adalah UPT SKB Muara Teweh. Tapi untuk mendapatkan itu ada prosedur dan mekanismenya yang harus mereka tempuh.
"Karena mekanisme itu yang harus diperjelas ditanyakan kepada PKBM yang ada, seperti apa mereka membantu memberikan kemudahan memfasilitasi untuk mendapatkan Ijazah penyetaraan tadi. Karena hal itu menjadi tuntutan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita. Salah satu indikator mengukur adalah tingkat ijazah yang dimiliki," jelasnya.
Kemudian ijazah yang dimiliki harus jelas, seperti Ijazah paket A setara dengan SD, ijazah paket B setara SMP, dan paket C setara SLTA dan itu jelas sudah. Sedangkan di lingkup Dinas Pendidikan sudah banyak yang kita bina dan se Kabupaten Barito Utara ini ada beberapa Kecamatan yang eksis. Tentunya mereka mengeluarkan sertifikat atau ijazah paket itu, melalui mekanisme dan prosedur.
"Jadi himbauan saya, tentunya satu sisi kita memahami bahwa untuk mendapatkan Ijazah penyetaraan itu, adalah hak semua bagi mereka yang memang bisa berhak mendapatkan. Tapi di satu sisi yang lain kita juga bisa memaknai bahwa bukan hanya sekedar untuk mendapatkan Ijazah saja, dan yang tidak kalah pentingnya bagaimana melalui kegiatan yang ada ini sebagai salah satu cara upaya kita untuk bisa meningkatkan dari sisi kualitas sumber daya manusia yang ada di tempat kita.
"Untuk kedepannya supaya tidak terulang hal-hal yang sama, tentunya kepada masing-masing PKBM yang ada supaya betul-betul mengawal dan bisa melaksanakan sesuai dengan mekanisme pemberian dari pada ijazah paket yang ada agar tidak menimbulkan suatu masalah yang nantinya memiliki indikasi, baik untuk administrasinya dalam bidang pemerintahan, lebih-lebih indikasi yang bisa menimbulkan masalah hukum," pungkasnya. (Led)