Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara, Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
BARITO UTARA, MKNews-Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Periode 2023-2028 resmi di lantik oleh Ketua harian DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Prof. Dr. Andrie Elia Embang di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin 16/10/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Plh. Sekretaris Daerah Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Asisten Sekda, Staf Ahli, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Barut, pimpinan perusahaan/BUMN, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Ketua paguyuban, perkumpulan organisasi masyarakat, dan undangan lainnya.
Ketua DAD Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud menyampaikan bahwa pada hari ini, kita selaku orang tua suku dayak dengan semangat yang gigih walaupun mereka harus pergi meninggalkan kampung halaman tapi mereka pasti kembali dengan membawa keberhasilan seperti motto Barito Utara, "Iya Mulik Bengkang Turan" artinya Pantang Pulang Sebelum Berhasil.
"Untuk itu diharapkan Organisasi masyarakat (Ormas) dan paguyuban yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara agar menjaga kedamaian, sehingga tidak terjadi perselisihan seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa saudara kita sesama suku dayak di Kabupaten Seruyan. Mari kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang ada di sana, semoga masalah yang terjadi tersebut bisa diselesaikan dengan damai, sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan," kata ketua DAD Barito Utara.
Hal ini lanjutnya menjadi pelajaran dari kejadian tersebut, bahwa jangan ada intimidasi yang bisa memicu keributan, baik itu perusahaan maupun dari pihak aparat kepolisian. Dan kita masyarakat Dayak harus bijaksana dalam mengambil keputusan. Pada kesempatan ini, saya sampaikan kepada pihak-pihak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara hendaknya selalu berkoordinasi kepada kami terkait areal lokasi kerja apakah termasuk dalam wilayah hutan adat atau tidak supaya menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat memicu keributan.
"Lebih lanjut, mari kita sama-sama saling menghargai tanah Kalimantan ini seperti pepatah mengatakan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung dimanapun kita berada, maka kita wajib dan harus hormat dengan pemilik tempat tersebut. Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan terima kasih kepada ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili untuk melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara periode 2023-2028 tutupnya. (Led)