Tanggapi penolakan Damang Deboi laporkan Salampak I. Akub ke DAD Gumas
GUNUNGMAS-MKNews - Perseteruan antara kelompok yang bersengketa lahan dan PBS PT Gumas Alam Subur ( GAS ) terus meruncing usai pemortalan atau pemasangan hinting Pali oleh masysrakat di lahan sengketa di Areal PT GAS.
Pihak Kedamangan Mihing Raya Salampak yang mengeluarkan statmen penolakan dibeberapa media online Salampak mengatakan kalau tidak ada persetujuan dari kedamangan Mihing Raya seputar pemasangan hinting pali yang dilakukan.
Menanggapi pemberitaan tersebut Jhon Tristiandhar alias Deboi Garang mewakili masyarakat yang memasang hinting pali dilahan sengketa menyatalan mempunyai dasar untuk melakukan ritual adat Dayak ini.
" Kami bukannya tidak menghormati dan tidak ingin meminta persetujuan Kedamangan Kecamatan Mihing Raya namun karena kami menduga oknum Damang Mihing Raya tidak berlaku adil pada kasus sengketa lahan ini " ujar Deboi Garang saat dihubungi Jumat 27 Oktober 2023.
Ia juga menambahkan sudah melaporkan Salampak I Yakub sebagai oknum Damang yang di duga melakukan kecurangan,tidak adil dalam menerbirtkan Surat Keterangan Tanah Adat yang menguntungkan pihak PT GAS.
" Saya sudah kirimkan laporan tersebut kepada Ketua Harian DAD Gunung Mas ,Salampak Kami nilai membela perusahaan sehingga kami sebagai masyarakat adat dayak diabaikan serta dirugikan dalam sengketa lahan antara kami dengan PT GAS"tetapi Kami masih menunggu itikad baik dari perusahaan PT GAS untuk menyelesaikan permasalahan lahan kami ini. kami juga ingat kan jangan sampai Hinting paling yg kami pasang dibuka dan ada aktivitas dilahan tersebut sebelum masalahnya selesai.tegasnya
Deboi Garang menyakini pemasangan hinting pali yang mereka lakukan tidak menyalahi serta melanggar aturan adat dan hukum positif.
" Kami hanya ingin mempertahankan lahan yang merupakan hak kami,karena jauh sebelum adanya PT GAS kami sudah menggarap lahan yang sebagian besar merupakan warisan dari nenek moyang kami ,jadi jangan karena hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi ada Oknum Damang bertindak tidak adil" pungkasnya