DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani KUA PPAS APBD 2024
Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kabupaten setempat di Puruk Cahu.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura Doni serta disaksikan unsur pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif kabupaten setempat. Selasa, (14/11/2023).
Menurut ketua DPRD Murung Raya, Doni mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS diawali sebelumnya pembahasan secara maraton yang dilakukan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Murung Raya.
Ketua DPRD Doni berharap kepada pemerintah daerah dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan ini, supaya sesegera mungkin diusulkan Ranperda APBD tahun anggaran 2024. Dijelaskan Doni lagi DPRD melalui fungsi dan kewenangan terus berupaya memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.
Disela sela sambutannya Pj. Bupati Murung Raya, Hermon juga menyinggung nasib masyarakat kecil yang setiap tahunnya mengandalkan hidup dari berladang. Hal ini tentunya terhubung dengan budaya kearifal lokal. Dikesempatan itu pula dia berharap agar kedepannya para peladang itu bisa terus melakukan aktifitasnya dengan tetap berpedoman terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku, serta terus diberikan pembinaan.
Sementara Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran tahun 2024.
“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial. Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” pungkas Hermon.