MARAK NYA ILEGAL LOGING DI KABUPATEN SERUYAN,LSM LIRA MENDUGA PIHAK APARAT SERUYAN TIDAK SERIUS LAKUKAN PENEGAKAN HUKUM DAN TERKESAN TEBANG PILIH.
Kuala Pembuang, MKNews.kegiatan Penebangan liar, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual dan sekarang terjadi di wilayah kabupaten Seruyan. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan serius dari aparat setempat untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum kepada para pelaku penebang liar dan pelaku pengangkut kayu ilegal tersebut.13/11/23.
Kegiatan ilegal logging inipun tidak luput dari pantauan LSM LIRA,menurut Ketua DPD LSM LIRA Seruyan pihak kepolisian tidak pernah serius dalam memberantas kegiatan ilegal loging dan terkesan ada indikasi tebang pilih dalam penangkapan para palaku.
"Polres Seruyan tidak pernah Serius dalam menindak atau menertibkan pelaku iligel loging, dan memang diduga tebang pilih dalam menindak penangkapan para pelaku ilegal logging.
harapan saya kapolres yang baru mampu mengatasi hal ini" ujar Afner Juliwarno Ketua DPD LSM LIRA Seruyan kepada awak media ini.
Ketika di tanya,oleh media ini,apakah ada bukti bahwa pihak Polres Seruyan tebang pilih dalam penegakan hukum kepada para pelaku ilegal loging,
Afner,"membeberkan ada dua bukti ,"Coba cek bulan september 2023 di polres seruyan apakah ada penangkapan 2 warga Asam Baru yang membawa 603 pucuk kayu meranti" ungkap Afner Juliwarno.
Afner,menambahkan, ia menduga, penangkapan kepada warga yang mebawa kayu ulin itu hanyalah tumbal wanalaga untuk laporan ke pimpinanan mereka,jelasnya.
Afner Juliwarno menceritakan ada 4 buah truck pernah di tahan di polsek Seruyan Tengah dan dilepaskan,setelah beberapa selang kemudian track tersebut kembali di tahan kembali,dan di bawa ke polres Seruyan.
mendengar informasi ada kejadian yang serupa, bahwa ada penangkapan beberapa track yang bermuatan kayu ilegal,Afner Juliwarno, langsung bergegas ingin mencari tau kebenaran nya, dan ia langsung konfirmasi melalui via telepon sesuler, kepada Kapolres Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bullow, untuk memastikan informasi kebenaran tersebut.
usai konfirmasi tersebut namun 4 buah trak muatan kayu ulin itu kembali di lepaskan lagi untuk yang ke 2 kali nya.
"Ketika saya tanyakan lagi ke Kapolres,kenapa pak di lepaskan kembali track itu",jawab kapolres bahwa kayu tersebut untuk di gunakan kepentingan TMMD pembuatan jembatan." Jelas Afner Juliwarno.
Selain itu,Afner Juliwarno menjelaskan kegiatan ilegal loging terjadi di dua wilayah,pertama di wilayah Seruyan Tengah daerah PT. SERPATIM dan kedua di arah jalan dari Rantau Pulut menuju Tumbang Manjul hingga menuju PT ERNA DJULIAWATI II.
menurut salah satu warga di desa Pangke, yang tidak mau disebutkan namanya atau identitasnya, membenarkan bahwa memang sering terjadi track-track kayu lalu lalang setiap harinya disini,melewati dukuh somad ini pak,namun saya tidak berani berkomentar lebih jauh pak di karenakan takut,"Betul mas,hampir tiap hari,tapi apa mau dikata mas kita tidak berani bicara banyak" kata nya. ( tim/gan).