Paripurna Ke 8 Masa Sidang ll Ditutup dan Pembukaan Masa Sidang lll Tahun 2023
Puruk Cahu, mediakatengnews.com - DPRD Puruk Cahu Menggelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang ll Tahun 2023 Dalam Rangka Penandatangaanan Nota KUPA Dan PPAS RPABD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penutupan Masa Sidang ll Dan Pembukaan Masa Sidang lll Tahun 2023.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni, S.P., M.Si. didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Murung Raya serta 19 anggota DPRD juga dihadiri para jajaran pejabat pemerintahan Kota Puruk Cahu Lainnya. Kamis, (31/08/2023).
Dalam Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2023 ini, DPRD Kota Puruk Cahu akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan, antara lain pembahasan Penandatangaanan Nota KUPA Dan PPAS RPABD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Berdasarkan hal tersebut di atas, para pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar yang sudah diharmonisasikan oleh Kementerian Hukum dan Ham, Daerah Kota Puruk Cahu dan beberapa agenda Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah maju DPRD Kota Puruk Cahu dalam meningkatkan kualitas legislatif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Perubahan susunan alat kelengkapan dewan diharapkan akan membawa perubahan positif dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat kota.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini ditutup dengan pengumuman Penutupan Sidang Masa ll Dan Pembukaan Sidang Masa lll Anggaran pada DPRD Kota Puruk Cahu Kab.Murung Raya.