Wow.Hairil Yadi dan kawan-kawan Tuntut PT, BPP. Seruyan Tiga Puluh Tiga Milyard

Kuala Pembuang,MKNews-Rapat lanjutan penanganan sengketa lahan antara kelompok anggota  Hairil Yadi,dengan pihak perusahaan yang bergerak dibidang komoditi perkebunan Akasi,yaitu PT,Bratama Putra Perkasa (PT, BPP). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Ahdian Noor. bertempat di aula kantor bupati seruyan jumat (10/11/23). 

Turut hadir dalam agenda koordinasi klaim sengketa lahan, yang dimiliki oleh masyarakat di tiga desa itu,camat seruyan hilir, kepala desa pematang limau, polres seruyan,Dinas lingkungan hidup, asisten perekonomian dan pembangunan, kabag perekonomian, kabag pemerintahan, kabag hukum, kesbang polinmas, pamang praja, pihak perusahaan PT, BPP, Masyarakat yang memiliki lahan dan tamu undangan lain nya.

Koordinasi klaim sengketa lahan tersebut dilanjutkan dengan diskusi antara pihak Hairil yadi, selaku kuasa dari masyarakat yang terdampak lahan,dengan pihak perusahaan PT.Bratama Putra Perkasa,serta pemerintah terkait. 

Adapun desa yang terdampak klaim sengketa lahan dengan pihak perusahaan itu, diantaranya, desa pematang panjang, desa pematang kambat, desa sungai mitak dan desa sekitarnya. sedangkan wilayah yang terdampak bersengketa itu termasuk didalam wilayah administrasi desa pematang limau, kuala pembuang kecamtan seruyan hilir, kabupaten seruyan. 

Setelah berjalan diskusi dengan begitu Alot,dan saling melemparkan pertanyaan, akhir nya mendapatkan kesimpulan rapat.

Hasil kesimpulan rapat itu,pihak Hairil Yadi, S.H.dan masyarakat yang terdampak konsesi lahan atau yang memiliki lahan,menuntut pembayaran keseluruhan atas apa yang menjadi tuntutan pada areal lahan yang disengketakan,dan menolak adanya negosiasi ulang dengan pihak PT. Baratama Putra Perkasa ( PT BPP ). 

Selanjunya pihak perusahaan, PT. Baratama Putra Perkasa ( PT,BPP ) menyerahkan proses penyelesaian tuntutan klaim sengketa lahan Hairil Yadi, S.H. dan kelompok masyarakat yang terdampak itu,kepada pihak Perusahaan kepada tim Verifikasi kabupaten seruyan.
Adapun luasan lahan yang di klaim bersengketa itu kurang lebih 7,300.Hektare.

Selain itu,pihak PT. Baratama Putra Perkasa tidak dapat memenuhi tuntutan ganti rugi
atas areal yang disengketakan atau yang dituntut Hairil Yadi, S.H.dan masyarakat yang terdampak, sebesar tiga puluh tiga Miliar Rp. 33.000.000.000.

Pemerintah daerah dan pihak Kepolisian Polres Seruyan meminta kepada Hairil Yadi, S.H. serta kelompok masyarkat yang memiliki areal lahan yang terdampak,untuk tetap menjaga
keamanan dan ketertiban diwilayah yang disengketakan,agar selalu kondusif dan tetap terjaga,harapnya. ( gan/MKNews )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url