Gubernur Kalteng Simbolis Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
PALANGKA RAYA-MKNews- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati, dan Pj. Wali Kota serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Jumat (1/12/2023).
Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran meminta Bupati maupun Pj. Bupati untuk menjaga situasi di daerah tetap kondusif dan mendorong perusahaan melaksanakan kewajibannya memberikan plasma 20% kepada masyarakat sekitar. "Kalimantan Tengah harus dibangun dalam keadaan aman dan nyaman, sehingga investasi masuk dan masyarakat memperoleh manfaat dari masuknya investasi itu," harap Gubernur.
Selanjutnya, dalam mengatasi kemiskinan, Gubernur mengajak Bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota untuk bekerja bersama-sama. "Gubernur tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja bersama-sama dengan Bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota dalam mengatasi kemiskinan," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan terkait pelayanan Puskesmas di Kalteng yang harus ditingkatkan dengan menambah dokter atau tenaga kesehatan. Selain itu, disampaikan Gubernur, Kalteng saat ini sedang berupaya untuk berinvestasi di bidang kesehatan dengan meningkatkan pelayanan RSUD Doris Sylvanus dan membangun RS di Hanau, Seruyan. "Harapannya ke depan, Kalteng bisa menjadi rujukan masyarakat Kalteng dan bahkan luar Kalteng. Kita harus berpikir ke depan," kata Gubernur dalam arahannya.
Untuk pembangunan SDM, Gubernur mengungkapkan Pemprov Kalteng memberikan beasiswa kepada anak kurang mampu dan berprestasi, bekerja sama dengan universitas terkemuka, dan berencana membangun universitas di daerah DAS Barito. "Pembangunan SDM harus kita lakukan bersama," tegasnya.
Demikian pula untuk penanganan stunting, Gubernur meminta semua pihak terkait untuk bekerja bersama-sama menurunkan prevalensi angka stunting hingga mencapai target di bawah 14%. "Alhamdulillah, dari stunting kita sudah bekerja keras untuk menurunkan angkanya. Sebelumnya, kita berada di posisi 23 dari 38 provinsi. "Mudahan-mudahan, kita mencoba hadapi stunting bersama," harap Gubernur lebih lanjut.
Terkait desa berlistrik, Gubernur berharap Kalteng dapat mencapai target seluruh desa sudah berlistrik pada akhir tahun 2025. Gubernur juga meminta Kepala Daerah memanfaatkan Dana Bagi Hasil secara fleksibel, antara lain untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Di akhir arahannya, Gubernur menyatakan optimistis hilirisasi dapat dibangun di Kalteng, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Namun, Gubernur mengingatkan untuk membangun kemampuan SDM Kalteng dalam pemanfaatan teknologi agar bisa menjadi tuan di rumah sendiri.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng Hari Utomo mengatakan pada tahun 2020-2023, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi gejolak dan pemulihan ekonomi. "Pada 2024, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang insklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Diungkapkan Hari, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada 2023 mencapai 3,74% dan inflasi per Oktober 2023 berada di 2,51% (YoY). Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih baik pada tahun 2024 untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Berdasarkan rilis Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, total alokasi TKD untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 23,338 triliun, meningkat dibandingkan TKD Tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp 20,692 triliun.
Acara hari ini dirangkai dengan Screening atau Handprint oleh Gubernur Kalteng sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 secara digital. Selain itu, acara juga dirangkai dengan penandatangan Komitmen Bersama Penegakan Integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kuasa Bendahara Umum Negara, dan Kuasa Pengguna Anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk gratifikasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam segi layanan, tidak menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki, serta bersedia menerima konsekuensi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Penandatanganan sendiri dilakukan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng selaku Pihak I, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Pihak II, serta Rektor UPR, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kemenag, Kadis TPHP, dan Mewakili Kapolda selaku Pihak III.
Hadir pula dalam kesempatan kali ini, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD dan Instansi Vertikal, serta Pimpinan Perbankan dan Perguruan Tinggi.