Diduga Ada Kecurangan, Caleg Golkar Dapil 2 Ini Minta PSU Di Dua Kecamatan
BARITO UTARA, MKNews-Diduga ada kecurangan, Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Barito Utara II, nomor urut 1 Nopiyanti meminta kepada Bawaslu dan KPU agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nopiyanti, kepada MKNews, dikediamannya, Minggu 25/02/2024 malam. Dimana dirinya berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) segera dilakukan khususnya di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat karena diduga ada kecurangan dan penggelembungan suara yang merugikan caleg dapil 2.
"Supaya tidak merugikan caleg lain, kami minta Partai Golkar, Nasdem, maupun PKS harus melampirkan suara yang diperoleh sesuai dengan salinan C1. Jadi kita sama-sama membuktikan hasil C1 nya sesuai suara yang mereka menangkan dari Partai Golkar," ujarnya.
Sesuai dengan laporan yang kami layangkan ke Bawaslu dan KPU Kabupaten Barito Utara, maka pihak dari Bawaslu maupun KPU harus bisa untuk mempertemukan kita dengan menunjukkan hasil salinan C1 yang sebenarnya.
"Kalau memang pihak mereka menang, dan suara yang diperoleh tersebut sesuai dengan hasil salinan C1 wilayah Kecamatan Lahei, kita Legowo. Tapi kalau itu tidak bisa ditunjukkan, maka pihak kami tetap melanjutkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi, misalnya Provinsi dan Pusat untuk mencari keadilan," tegasnya. (Led)