Polres Barito Utara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
BARITO UTARA, MKNews-Satresnarkoba Jajaran Polres Barito Utara (Barut) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang diselenggarakan di aula Anggrawina Jagratara Polres setempat, Rabu 20/03/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K. M.A.P., Kasat Resnarkoba Polres Barut AKP Arie Indra Susilo, S.H.,M.M. Kepala Seksi Humas Polres Barito Utara, Sekretaris Dinas Kesehatan, Perwakilan Kejaksaan, Advokasi, Tokoh masyarakat,
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K. M.A.P., mengatakan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024 merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satnarkoba Polres Barito Utara (Barut) yaitu periode Bulan Januari sampai dengan Februari 2024.
"Yang mana lanjutnya dalam proses penyelidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara yang menetapkan bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagiannya dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk pembuktian di persidangan dan sebagian lagi untuk dimusnahkan," kata Kapolres.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini dari 5 kasus dengan 6 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa Shabu sebanyak 732,43 gram.
"Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu barang bukti berupa Shabu sebanyak 715,29 gram, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 14.300 (empat belas ribu tiga ratus) jiwa (dengan asumsi 1 gram Shabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang)," ungkap Gede.
Adapun jaringan dan modus operandi : Dari kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Barito Utara selama Tahun 2024 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Polres Barito Utara (Barut) merupakan jaringan dari Banjarmasin melalui Palangka raya, dengan jalur peredaran, sebagai berikut:
Jaringan Banjarmasin:
1.Banjarmasin-Amuntai-Barito Timur-Barito Utara-Murung Raya
2.Banjarmasin-Kapuas-Pulang Pisau-Palangka raya-Buntok-Barito Timur-Barito Utara
3.Palangka raya-Barito Selatan-Barito Timur-Barito Utara
4.Sampit-Katingan-Palangka raya-Gunung Mas-Palangka raya. (Led)