Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kabupaten
Pulang Pisau - |MKNews Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025 di Delapan kecamatan menjadi putaran terakhir pelaksaannya di Kecamatan Kahayan Kuala,Jum’at(1/3/2024)
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, menyampaikan bahwa musrenbang di tingkat kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan untuk menyusun RKPD Tahun 2025.
“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program atau kegiatan di daerah,” tutur Nunu.
Ia menegaskan, program dan kegiatan pada tahun depan harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya.
“Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang desa nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan di seluruh lini,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau
Ia juga menambahkan hasil dari usulan di musrenbang nantinya akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang diagendakan pada minggu kedua bulan ini guna memperoleh rumusan program kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Nantinya, perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025 dan segera membuat daftar serta merekap usulan tahun 2025 baik terakomodir maupun tidak
Sementara itu, Camat Kahayan Kuala Muhammad Daulay menyampaikan jumlah usulan Kecamatan Kahayan Kuala untuk prioritas utama sebanyak 413 usulan terdiri dari Bidang Infrastruktur 298 usulan, bidang ekonomi 92 usulan, sosial budaya pemerintahan 82 usulan dan usulan prioritas kedua sebanyak 213 usulan terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 101 usulan, bidang ekonomi 69 usulan serta bidang sosial budaya pemerintahan 46 usulan.
Dari berbagai usulan – usulan tersebut ada satu usulan yang memang harus di prioritaskan yaitu usulan peningkatan jalan dan jembatan lintas Bahaur menuju Cemantan paling tidak sampai pandan Sari kurang lebih 9 Km yang kiranya harus menjadi prioritas utama dilaksanakan pada tahun 2025 nanti, ucap Daulay secara singkat.
Hadir pada acara tersebut tim dari Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, Staf Ahli Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta , Asisten Setda Pulang Pisau, Kepala Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau mewakili.(ryn)