Rapat Paripurna DPRD Barut, Laporan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara Tahun 2023
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) melangsungkan rapat paripurna I, yaitu dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 29/04/2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Sastra Jaya, dan didampingi 15 orang anggota Dewan, dihadiri Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan undangan terkait lainnya.
Kemudian pada kesempatan yang baik dan berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpah topik Hidayah dan karunia-Nya hari ini kita dapat berkumpul didalam ruangan ini, yaitu dalam rangka mengikuti rapat paripurna II tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2023," kata Sastra Jaya.
Adapun rancangan keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor...... Tahun 2024, menyikapi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) yaitu terhadap keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023," kata Sekretaris DPRD Barito Utara.
Selanjutnya anggota Dewan Mustafa Joyo Muchtar menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap pertanggungjawaban Bupati Barito tahun 2023. (Led)