Camat Seruyan Hilir Lantik M. Nazrun Effendi Sebagai Pj Kades Pematang Limau
KUALA PEMBUANG- Atas nama Pj Bupati Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau, M. Nazrun Effendi, di aula kantor desa setempat, Senin ( 27/5).
Pelantikan ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pematang Limau, juga sebagai tindaklanjut setelah ditetapkannya permasalahan atas adanya dugaan penahanan Kades Definitif Desa Pematang Limau, Syahroni beberapa waktu lalu.
Kemudian, hal ini sesuai dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati dan Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto berpesan, kepada Pj Kepala Desa Pematang Limau yang baru saja dilantik agar bisa membagi waktu untuk selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan, sekretaris,BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah kabupaten.
"Sebagai seorang Pj Kades harus siap dikritik dan juga transparan terhadap informasi kegiatan maupun program yang ada diselenggarakan di tempat bekerja. Hal ini supaya penyelengaraan roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal," katanya.
Oon Hariyanto juga mengharapkan, agar roda pemerintahan di desa dapat segera berjalan dengan baik dan benar demi untuk kemajuan roda pemerintahan dan membangun di daerah desa setempat.
"Selain itu, juga diharapkan dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur forkopimda, asisten setda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah dilingkup Pemkab Seruyan, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (gan )