DPRD Gelar RDP Dengan PT Batara Membangun Terkait Pengelolaan SPBU
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Batara Membangun mengenai pengelolaan SPBU di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu 15/05/2024.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., didampingi 7 orang anggota Dewan dan dihadiri Asisten II Setda Barito Utara Gazali, Staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan Hery Jhon Setiawan, Direktur PT Perusda Batara Membangun Asianoor A. dan tamu undangan terkait lainnya.
Pada saat Rapat Dengar Pendapat berlangsung, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri mengatakan, bahwa Perusda ini sering disampaikan dan tolong digaris bawahi bersama apakah saya salah paham atau tidak salah paham. Kalau bukan pelangsir itu menurut saya, catatan boleh satu hari 30 liter, dan besok datang lagi apakah itu tidak dikatakan pelangsir kemana membuang minyak itu?.
"Dalam hal ini kita tidak melarang mereka berusaha lanjutnya, silahkan kalau SPBU lain tapi untuk Perusda saya mohon jangan melayani. Tidak laku pun minyak kita tidak apa, karena kita punya prinsip kemarin mendirikan SPBU itu tujuannya bukan untuk mencari keuntungan. Secara ekonomi kita investasi Perusda itu tidak menguntungkan," kata H. Tajeri.
Pimpinan Perusda kalau kita lihat itu sudah ada prosedur dan prosedur itu sedang berjalan. SPBU Perusda bukannya dari pagi sampai jam 12 malam dan disini ada pengambilan 30 liter minyak. Kita memberikan masukan 30 liter ini maksudnya dari pagi sampai SPBU tutup. Yang kita takutkan itu nanti pagi atau tengah hari dia mengisi lagi itu yang kita cegah," ucap Suriyanor.
H. Abri menyarankan agar antrian di SPBU itu di atur jangan sampai mengganggu kendaraan-kendaraan lain yang memasuki SPBU. Karena saya lihat selama ini tidak ada yang mengatur jalan keluar itu," kata H.Abri.
Sementara itu Direktur PT Perusda Batara Membangun Asianoor A. mengatakan, kami sangat berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberi masukan dan dukungan kepada Perusda. Perusda ini selalu mengingat konsep awalnya untuk melayani masyarakat yang artinya di sini tidak melayani salah satu golongan.
"Kami sangat berterima kasih atas masukan tersebut, dan insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan membuat spanduk yang konsepnya nanti kami susun lebih lanjut. Kemudian dalam hal ini kami juga mengajak aparat terkait untuk membantu menertibkan," ucapnya. (Led)