H Nuryakin : Pendamping Desa memiliki Peran yang sangat Penting dalam Memberdayakan Masyarakat Desa
Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin mengatakan Pendamping Desa memiliki peran yang sangat penting dalam memberdayakan Masyarakat Desa. Untuk itu, diperlukan sinergisitas antara Pemerintah dan Pendamping Desa untuk mewujudkan Kemandirian Desa di Kalteng.
"Peran Pendamping Desa untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yakni untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan di Desa," ujar Sekda saat menyampaikan paparan pada kegiatan JAMBORE Tenaga Pendamping Professional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) se-Kalteng, di Aurila Hotel Palangka Raya, Sabtu (18/5/2024).
(Baca Juga : Kadis Kominfo : Keterbukaan Informasi Merupakan Salah Satu Ujung Tombak Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi)
Ia menambahkan, Pendamping Desa juga berperan untuk mendampingi Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Desa, serta melakukan peningkatan kapasitas / transfer knowledge kepada Masyarakat Desa tentang perencanaan Desa, penggunaan aplikasi Desa, pengelolaan Bumdes dan lain-lain.
"Selain itu juga untuk mendorong keterlibatan Masyarakat Desa terlibat aktif dalam pelaksanaan pembangunan di desanya dengan pola berbasis pemberdayaan masyarakat yang partisipatif dan swakelola dalam pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.
Sekda mengungkapkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Kalteng mengalami peningkatan di tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Berdasarkan pemutakhiran data IDM Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, ada peningkatan pada Desa Mandiri dan Desa Maju, dimana Desa Mandiri tahun 2023 sebesar 13,55 persen, sedangkan tahun 2022 6,07 persen, dan Desa Maju tahun 2023 sebesar 27,30 persen, sedangkan tahun 2022 sebesar 24,28 persen," bebernya.
Lebih lanjut, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal mengalami penurunan, dimana Desa Berkembang tahun 2023 49,16 persen, sedangkan tahun 2022 53,45 persen, dan Desa Tertinggal tahun 2023 9,99 persen, sedangkan tahun 2022 sebesar 15,98 persen.
“Kabar baiknya, Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2023, untuk Desa Tertinggal adalah 0,00 persen atau nihil, sedangkan sebelumnya tahun 2022 0,21 persen,” sebutnya.
Ketika dibincangi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan kegiatan JAMBORE ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemprov Kalteng dengan Pendamping Desa dalam hal pembagian data dan informasi yang diperlukan dalam pembangunan Desa.
“Ini adalah rangkaian kegiatan menyatukan persepsi sehingga apa yang kita inginkan bisa tercapai dengan baik ke depannya,” pungkasnya.
Nampak hadir para Pendamping Desa dari Kabupaten/Kota se-Kalteng