Ini Kesimpulan RDP DPRD Barut Dengan Maskapai Wings Air Jurusan Banjarmasin
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penerbangan maskapai Wings Air. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis 16/05/2024.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST., dihadiri 13 orang anggota Dewan, Asisten Sekda H. Yaser Arafat, S.T.,MT., Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara Mihrab Buanapati, Unit Penyelenggara Bandar Udara HM Mamad Aini Sugiarto, Station Manager Maskapai Wings Air Hasan Basri.
Adapun kesimpulan Rapat Dengar Pendapat tersebut adalah: 1. Refund tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, dapat dilakukan kepada pihak agen yang menjual tiket yaitu dengan melampirkan surat keterangan pesawat tidak dapat berangkat, serta menghubungi pihak Costumer Service terlebih dahulu.
2.Manajemen Wings Air Muara Teweh akan menyampaikan kepada manajemen pusat keluhan konsumen mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh-Banjarmasin dan menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Barito Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
3.Dan untuk mengurangi kepadatan penumpang Wings Air Jurusan Muara Teweh-Banjarmasin perlu dibuka penerbangan jurusan Muara Teweh-Balik Papan. 4.Agar disediakan firee seat sebanyak 2 (dua) seat H-1 untuk pihak Pemerintah Daerah atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak.
5.DPRD bersama Pemerintah Daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan fasilitas bandara. 6.Agar dibuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah check in mendapat kemudahan menggunakan toilet. 7.Selanjutnya perlu dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang. (Led)