Musyawarah Penetapan APBDes, Desa Papar Pujung Tahun Anggaran 2023
BARITO UTARA, MKNews-Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa (Pemdes) yang dibahas dan di tetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusywaratan Desa (BPD) melalui peraturan Desa.
Selanjutnya Badan Permusywaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes tahun anggaran 2023. Bertempat di Balai pertemuan Desa setempat, Senin 06/05/2024.
Kegiatan musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa Papar Pujung, Indah, S.Ag beserta Sekretaris Desa (Sekdes), Iyek, Ketua BPD Papar Pujung, Marni beserta anggotanya, Perangkat Desa, Pendamping lokal Desa dan pendamping desa, lembaga Adat, Tokoh Agama, serta Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Papar Pujung, Indah, S.Ag mengatakan, musyawarah Desa penetapan APBDes tahun anggaran 2024 yang seyogyanya dilaksanakan kita adalah bulan Desember tahun 2023. Karena mengingat edukasi dan evaluasi Kecamatan sehingga pada hari ini baru kita laksanakan.
"Karena edukasi dan evaluasi pihak Kecamatan bulan April kemarin yaitu mengenai tanggal dan penetapan hasil evaluasi dan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tanggal 20 Desember tahun 2023 maka sekarang baru kita laksanakan," kata Indah.
Lebih lanjut, bahwa kita seharusnya melaksanakan kegiatan ini yaitu tanggal 22 Desember tahun 2023. Supaya diketahui bersama, mengapa kita melaksanakan musyawarah Desa (Musdes) pada hari ini Senin 6 Mei 2024 dan bukan pada tanggal 22 Desember tahun 2023 karena terkait edukasi dan evaluasi itu tadi," pungkasnya. (Led)