Wasahadin dan Pina Minta Polres Barito Utara, Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
BARITO UTARA, MKNews-Wasahadin dan Pina didampingi Putes Lekas, kembali mendatangi Polres Barito Utara untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan mereka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kelompok tani Pelestarian Berkat Liang Sintuk.
Putes Lekas selaku pendamping kepada media ini mengatakan, adapun maksud kedatangan mereka ke Polres Barito Utara untuk menanyakan hasil tindak lanjut pengaduan kami. Yang mana dalam hal ini, pihak Pidum Polres Barut menyampaikan bahwa saudara Arno dan Suhardi alias Bagoh tidak mengakui bahwa mereka yang memalsukan tanda tangan Alm Ihai dan Wasahadin tersebut.
"Sehingga mereka menerangkan bahwa saat tanda tangan pada dokumen kelompok tani itu, mereka tanda tangan dahulu dan di kolom tanda tangan Saudara Ihai dan Wasahadin itu masih kosong belum di tandatangani yang mana pada saat itu ketua kelompok yaitu masih H. Samsian atau H. Pating," kata Putes Lekas menuturkan keterangan dari pihak Pidum.
Dengan adanya laporan kami ini, saya berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses dugaan kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi harapan kami lanjutnya, pihak kepolisian dalam hal ini penyidik polres Barito Utara agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Karena tidak menuntut kemungkinan kasus ini akan ngembang menjadi besar karena di daerah sana banyak tanda tangan yang dipalsukan seperti itu jadi tolong usut sampai tuntas," tegas Putes Lekas. (Led)