Ditlantas Polda Kalteng Kembali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Sita 5 Unit Motor
Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kembali megagalkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Jl. Adonis Samad dan Jl. Murjani Kota Palangka Raya, Minggu (30/6/2024) malam.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H. S.I.K., M.H didampingi oleh Kasat PJR Kompol Feriza Winanda Lubis. S.H., S.I.K. beserta personel Ditlantas.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan giat tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar.
"Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor," ucap Dodik.
Lebih lanjut Kasubditgakkum menerangkan pemilik sepeda motor tesebut juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan R2 yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Mako Ditlantas Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Dodik menegaskan bahwa patroli antisipasi balap liar ini merupakan upaya berkelanjutan Ditlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
"Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan," tuturnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat kota palangka raya dan sekitar Jl. Murjani maupun Jl. Adonis Samad dapat menjadi mitra Polantas untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di Wilayah Hukum Polda Kalteng. (lrz/sam)