DPRD Gelar RDP Dengan RSUD Muara Teweh Dan Puskesmas Se Barito Utara
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh dan Puskesmas Se Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin 03/06/2024.
Rapat Dengar Pendapat tersebut mengenai pelayanan kesehatan pada RSUD Muara Teweh dan Puskesmas Se Kabupaten Barito Utara.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan dihadiri 14 (empat belas) orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, 43 (empat puluh tiga) orang eksekutif.
Adapun kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat tersebut, usulan pemindahan dua Puskesmas yaitu Lanjas dan Puskesmas Melayu untuk perkembangan Puskesmas yang lebih baik. Pemerintah Daerah dan DPRD Barito Utara mengajukan usul biaya ambulance pasien sakit yang dirujuk yang sudah terdaftar di aplikasi BPJS jika terjadi meninggal di Rumah Sakit maupun di jalan, berubah menjadi rawat jalan oleh rumah sakit penerima rujukan untuk dapat ditanggung BPJS kesehatan.
Selanjutnya penambahan dokter umum dan spesialis serta insentifnya. Pengelolaan kebersihan, satpam dan sopir di RSUD Muara Teweh dilakukan dengan sistem Outsourcing. Penunggu pasien di rumah sakit minimal 2 (dua) orang. Pengunjung harus patuh pada jam besuk pasien. Membedakan pemberian insentif kepada tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil.
Penerapan aplikasi SIDIAN agar segera di evaluasi. Usulan pengadaan mobil operasional untuk kepala Puskesmas dan kendaraan roda dua untuk petugas Pustu, Puskesdes, dan Polindes. Usulan tambahan insentif untuk tugas tambahan sebagai direktur RSUD Muara Teweh dan Kepala Puskesmas. Pasien kelas 3 (tiga) tetap di kelasnya. (Led)