Musti Ginting: Terbakarnya Rumah Seorang Jurnalistik Yang Menewaskan 4 Nyawa, Terbakar Atau Dibakar
Tanah Karo MKNews- Peristiwa terbakarnya rumah salah seorang jurnalistik yang bertugas di Tanah Karo dan menewaskan 4 nyawa itu, kini menjadi bahan pembicaraan publik.
Yaitu salah satu rumah yang dihuni Sempurna Pasaribu (47) terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang sekaligus dijadikan warung kopi/klontong dan menjual minyak bensin eceran, hangus terbakakar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.55 WIB pagi, Rumah dan semua isinya berikut pemiliknya Sempurna Pasaribu (47) Wartawan Media Online Tribrata.tv dan istrinya Elfirda Br Ginting (48) dalam keadaan hamil tua, dan anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), cucu Loin Situkir (3) semuanya terbakar rata dengan tanah, begitu juga ke empat mayat itu terlihat hangus dengan posisi yang cukup menyedihkan.
Dalam peristiwa itu, Ikatan Keluarga Besar Wartawan (IKBW) Sumatera Utara diantaranya: Beton Ginting.SH, Roy Prawira Pandia, Sangap Siringoringo, Musti Ginting, Andi Wijaya, Sabar Saragih dan lainnya yang tergabung didalamnya: turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Sempurna Pasaribu, beserta istri anak dan cucunya. "Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dalam menghadapinya ", ucap Roy Prawira Pandia.
Selanjutnya, Ikatan Keluarga Besar Wartawan Sumatera Utara, Musti Ginting, mengatakan dalam peristiwa yang menewaskan 4 nyawa ini, penuh misteri dan teka teki yang belum terjawab hingga saat ini. Tentang asal usul terjadinya kebakaran tersebut masih simpang siur, "terbakar atau dibakar ", katanya.
Sambung Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Majalah SUARA RAKYAT dan Media Online Centralinformasi.com, Sangap SS, "yah kita tunggu saja hasil dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Disamping itu mari kita bersama-sama berdoa agar rekan kita Sempurna Pasaribu bersama istri anak dan cucunya yang tewas terpanggang itu, ditempatkan Tuhan di tempat yang terbaik.
Sementara itu, mengenai isu pemberitaan yang ditulisnya, mengenai perjudian di Tanah Karo, benar ada terlihat di media sosial (facebook atas nama korban). Peristiwa terbakarnya rumah seorang jurnalistik yang menewaskan 4 nyawa itu, diduga ada kaitannya dengan pemberitaan tersebut.
"Bila ini benar terjadi karena pemberitaan, apakah insan pers harus berdiam diri. Bukankah yang dilakukannya itu adalah haknya sebagai jurnalistik. Wartawan bukan hanya mengantongi kartu pers_nya saja. Bila takut memberitakan yang sebenarnya jangan jadi wartawan. Saat orde baru saya juga pernah mengalami, karena pemberitaan rumah saya juga pernah di kepung salah satu OKP yang ada di Berastagi selama 4 hari berturut_turut dengan membawa senjata tajam, suruhan oknum untuk menikam saya, karena pemberitaan pungli melalui karikatur pungli di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) Nasib Si SUAR SAIR, bahkan anak saya juga pernah mau diculik oleh OKP tersebut. Tapi sempat diselamatkan oleh PS yang ada di kawasan tugu juang berastagi. Bukan itu saja bahkan di pukuli dan di tendang oknum saya juga pernah, gara-gara berita perjudian di Surat Kabar Harian MIMBAR UMUM (itu dulu...red) saat orde baru dan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, saat itu belum ada" kata Roy Prawira, kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/6/2024).
Lanjut Roy, saat orde baru teman saya juga ada yang mati dibunuh peristiwanya tahun 1984 di Kab. Langkat, "saat itu saya masih bekerja di Surat Kabar MIMBAR UMUM. Harapan saya sebagai insan pers itu hendaknya bersatu dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sesuai dengan Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang pers. Jangan saling memojokkan satu sama lainnya. ingat kalau wartawan bersatu negara pasti kuat," tutupnya.(rel)
Data Penulis Klik :
www.royprawirasp.blogspot.com